
Regulasi / Kebijakan
Kepmen 1279 tahun 2026 Kriteria DPSA
Program Desa Peduli Sumber Air
28 dilihat 2 unduhan 7 halaman
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1279 Tahun 2026 menetapkan Program Desa Peduli Sumber Air dalam rangka mewujudkan swasembada air, pelestarian fungsi lingkungan, dan pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Program ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat secara partisipatif serta melaksanakan perlindungan dan pengelolaan sumber air yang berkelanjutan. Program merupakan bantuan pemerintah lingkup Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, dengan kriteria lokasi yang diatur dalam lampiran. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Februari 2026.
Topik
#Desa Peduli Sumber Air#sumber air#swasembada air#lingkungan hidup#bantuan pemerintah#Keputusan Menteri#partisipasi masyarakat#Asta Cita
Dokumen ini tersedia untuk diunduh secara bebas.