Program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) 2026 bergerak dari tahap persiapan menuju serah terima. Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat (PPEPD) KLH/BPLH mendokumentasikan rangkaiannya melalui kanal Instagram @jaganadibumi.
- Awal September 2026 — Kunjungan DMPM Desa Karanggandu, Trenggalek, Jawa Timur. Tim meninjau kesiapan desa penerima program.
- Awal September 2026 — Rakor DMPM dan kunjungan lapangan Mangrove Baros, Yogyakarta. Koordinasi pelaksanaan program sekaligus belajar dari pengelolaan mangrove berbasis masyarakat di pesisir Baros.
- Pertengahan September 2026 — Bimtek DMPM Tahap II, Cibubur. Penguatan kapasitas pengelola desa dalam pelaksanaan kegiatan dan pelaporan.
- Pekan keempat September 2026 — Verifikasi dan BAST di Tanjung Benoa, Bali. Verifikasi hasil kegiatan dan berita acara serah terima di DMPM Balaram Mangrove Heroes.
Program DMPM merupakan bantuan pemerintah yang lokasinya ditetapkan berdasarkan kriteria dalam Keputusan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 1278 Tahun 2026. Keputusan tersebut menempatkan DMPM sebagai sarana pengendalian kerusakan ekosistem mangrove—pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan—sebagaimana Pasal 22 PP 27/2025, melalui pendekatan ekologi, penguatan kelembagaan, dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Kaitan dengan PP 27/2025
Pemerintah memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove melalui pemberdayaan, pemberian insentif, dan pelibatan (Pasal 33). Bimtek adalah bentuk pengembangan kapasitas (Pasal 34), sedangkan dukungan sarana dan prasarana melalui BAST sejalan dengan bentuk insentif dalam Pasal 35 ayat (2) huruf c.
