KLH/BPLH
Hari Mangrove Sedunia 2026: Sejuta Bibit di 37 Provinsi, Tonggak Awal Pelaksanaan PP 27/2025
BeritaPemulihan Ekosistem

Hari Mangrove Sedunia 2026: Sejuta Bibit di 37 Provinsi, Tonggak Awal Pelaksanaan PP 27/2025

Peringatan Hari Mangrove Sedunia (HMS) 2026 pada Minggu, 26 Juli 2026, dipusatkan di Bali dengan tema “Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang”. Pada hari yang sama, lebih dari satu juta bibit mangrove ditanam serentak di 162 titik yang tersebar di 37 provinsi, mencakup areal sekitar 364,11 hektare dan melibatkan lebih dari 25.000 peserta dari unsur pelajar, pegiat, komunitas, pemerintah daerah, hingga dunia usaha.

Acara puncak di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang dan Wantilan G20 Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Denpasar, dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta Gubernur Bali I Wayan Koster. Rangkaian kegiatan meliputi penanaman simbolis, penyerahan bibit, dan dialog bersama para pelaksana penanaman di daerah.

“Mangrove adalah benteng kehidupan yang melindungi daratan, menjaga sumber kehidupan masyarakat pesisir.” — Moh Jumhur Hidayat, Menteri LH/Kepala BPLH

Indonesia memiliki sekitar 3,45 juta hektare mangrove, atau 20–25 persen mangrove dunia. Kawasan ini melindungi garis pantai dari abrasi, menjadi habitat biota bernilai ekonomi, dan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Menteri Jumhur menyebut penanaman satu hektare mangrove setara dengan menanam empat hektare tumbuhan lain dari sisi daya serap karbon. Di sisi lain, sebagian ekosistem mangrove nasional berada dalam kondisi rusak sehingga pemulihan menjadi pekerjaan bersama.

Sinergi lintas kementerian dan dunia usaha

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen meningkatkan rehabilitasi mangrove di dalam kawasan hutan yang luasnya sekitar 2,73 juta hektare. Di daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menanam 7.000 bibit di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Dunia usaha turut berperan: PT ANTAM menanam 5.000 bibit dalam rangkaian Gerak Hijau 2026 bersama Wakil Menteri LH Diaz Hendropriyono, sedangkan PT IMIP menanam 2.026 bibit di Desa Fatufia, Morowali, selain mendukung penanaman simbolis di Bali.

“Kalau setiap orang melakukan satu aksi kecil setiap hari, bayangkan dampaknya.” — Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri LH

Kaitan dengan PP 27/2025

Aksi serentak ini merupakan pelaksanaan kewajiban pemulihan kerusakan ekosistem mangrove oleh Pemerintah, pemerintah daerah, setiap orang, dan penanggung jawab usaha (Pasal 28 PP 27/2025) melalui rehabilitasi, restorasi, dan perlindungan habitat. Pelibatan puluhan ribu peserta mewujudkan peran masyarakat (Pasal 33–36), sementara penanaman di areal fungsi lindung sejalan dengan pemanfaatan untuk penyimpanan dan penyerapan karbon serta pendidikan (Pasal 21 ayat (3)). Dalam rilis resminya, KLH/BPLH juga menegaskan bahwa arah pengelolaan ke depan berpijak pada PP 27/2025, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055, pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM), serta program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM).

Agar bibit yang ditanam menjadi tegakan yang lestari, lokasi penanaman perlu dipetakan dan dipantau. Di sinilah Peta Mangrove Nasional dan Sistem Informasi Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (SIPPEM) berperan sebagai rujukan data sebaran, kondisi, dan capaian pemulihan.

Sumber dan rujukan

© 2026 PPEPD · Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Perlindungan Lingkungan Hidup